Selain itu, penataan kota juga diharapkan terbebas dari pelanggaran pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DAMIJA) dan Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA).
“Adapun target kita, bagi pedagang yang mendirikan bangunan/toko untuk berdagang yang menyalah aturan yang melewati batas RAW jalan,” tutupnya. (jul)







