Retribusi Sampah Warga, Ada Apa dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Kemana Perginya?

Dinas Lingkungan Hidup memasang spanduk dilarang membuang sampah diatas Trotoar. Foto : Rizki

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam sistem layanan LPS, yang ke depannya akan kita kembangkan untuk mendukung fungsi pengurangan dan daur ulang sampah, bekerjasama dengan bank sampah serta komunitas atau usaha pengolahan sampah. Mari sukseskan pengelolaan sampah terpadu, menuju era kejayaan Kota Padang,” kata Kadis LH. (**)

Baca Juga :  Tak Ngantor, 37 ASN Kota Sungai Penuh di Potong TPP dan Kena Sanksi
Baca Juga :  Jalan Amblas Ancam Pengguna Jalan di Muara Bungo

Reporter : Rizki