Retribusi Sampah Warga, Ada Apa dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Kemana Perginya?

Dinas Lingkungan Hidup memasang spanduk dilarang membuang sampah diatas Trotoar. Foto : Rizki

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam sistem layanan LPS, yang ke depannya akan kita kembangkan untuk mendukung fungsi pengurangan dan daur ulang sampah, bekerjasama dengan bank sampah serta komunitas atau usaha pengolahan sampah. Mari sukseskan pengelolaan sampah terpadu, menuju era kejayaan Kota Padang,” kata Kadis LH. (**)

Baca Juga :  Ingin 17-an di Bungo, Kakek 70 Tahun Berjalan Kaki Selama Dua Hari
Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Bungo Ricuh, Saksi Partai Demokrat Diusir Dari Ruangan

Reporter : Rizki