Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Balita di Tebo, 16 Adegan Diperankan

SIDAKPIST.ID, TEBO – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak kandung di Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo – Jambi , betempat di Mapolres Tebo yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, pada Senin (27/8/2018).

Pada rekonstruksi Kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Tebo ini ada 16 adegan yang diperagakan, adegan pertama Kamis ( 19/8/2018) sejira pukul 14.00 Wib tersangka DW bermain bersama korban M.Rifki dan saksi NY (ibu korban) dirumahnya di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.

Berikutnya, pada hari yang sama sekira pukul 15.00 Wib tersangka mengambil sebuah gunting yang dibuat menyerupai pisau dibawah kasur tempat tidur tersangka. Dan diselipkan dipinggang sebelah kiri tersangka selanjutnya tersangka mengambil korban yang saat itu digendong oleh NY yang juga istri pelaku.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tebo, Ajak Masyarakat Tolak Faham Radikalisme

Berhasil mengambil korban dari NY, tersangka membawa korban mengunakan sepeda motor menuju ke rumah neneknya di Desa Jambu. Usai mengobrol dengan neneknya di teras rumah, kemudian tersangka membawa korban pulang kerumahnya.

Sampai dirumahnya, tersangka masih sempat bermain bersama anaknya. Bahkan tersangka sempat menggantikan popok anaknya sekira ipukul 17.30 Wib, lanjut tersangka membawa anaknya ke tepi Sungai Batanghari dengan mengunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kembali Borong Empat Penghargaan dari Ajang TOP GRC Awards 2023

Korban yang selama perjalanan tertidur, diletakan tersangka dibawah pohon jambu diatas tanah, kemudian tersangka langsung menusuk leher sebelah kiri korban dengan gunting.

Sadisnya lagi, saat gunting masih menghujam dileher korban pelaku langsung menarik gunting tersebut kearah kanan leher korban. Akibatnya, leher korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah. Setelah itu tersangka membuang gunting tersebut dan langsung kabur mengunakan sepeda motor.