“ Saya minta pihak camat, kepala desa dan warga setempat kompak turun ke-jalan guna mengawasi secara langsung pekerjaan proyek tersebut. Apalagi dana proyek tersebut tidaklah sedikit, dan menguras banyak uang rakyat.
Artinya, jika memang pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, atau kadar aspal-nya yg buruk. Iya saya minta warga jangan takut menghentikan pekerjaan proyek.
“Dan kontraktor pelaksananya suruh pulang kampung saja. Ingat, hasil akhir pekerjaan, masyarakat kita disana-lah yang akan menikmatinya,” tegas Masroni.
Sekedar untuk diketahui, hasil penelusuran jejakjaambi.com, proyek APBD Merangin dengan kucuran dana RP 3,9 Miliar tersebut berjudul peningkatan jalan dalam kelurahan pamenang, dengan nama kontraktor pelaksana PT Adhipati Bangun Nagara, melalui Konsultan Pengawas CV Bangun Struktur Konsultan.
Meski hingga berita ini dirilis, pihak rekanan PT Adhipati Bangun Nagara yang katanya dinahkodai Hendri warga keturunan dan berdomilisi di Jambi tersebut, masih belum berhasil dikonfirmasi, namun PPTK proyek Efrianto mengatakan, jika proyek pengaspalan jala tersebut belum lah tuntas dikerjakan.
“Orang baru dikerjakan proyek itu, lagian saat pengangkatan aspal dilakukan Firdaus Sianturi, itu aspal baru saja dihambur, jadi belum terjadi pengerasan. Yang jelas, kita akan benahi jika ada yang tidak sesuai dengan spefisikasi proyek,”katanya. (Cr1)







