” Meski barang bukti yang diamankan tergolong kecil, namun ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang menyasar ke dalam lapas,” tambahnya.
Dikatakan Kapolres, jika dikalkulasikan pengungkapan sabu sebanyak 92,11 gram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 460 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dapat merusak lima orang pengguna. Sementara ekstasi yang disita berpotensi menyelamatkan dua jiwa.
“Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, “pungkasnya. (adl)







