Tebo  

Polisi Cek Pesta Hajatan, Agar Tuan Rumah Ikuti Himbauan Pemerintah

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir mengecek tempat pesta hajatan pernikahan warga diwilah binaannya,
di Jalan Karang Anyar Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

BKTM Desa Giriwinangun Aipda Dadan Juanda dikonfirmasi menyebutkan,
dirinya menyambangi tempat pesta pernikahan warga diwilayah binaannya Desa Giriwinangun, selain sambang juga mengecek kondisi tempat pesta sekaligus kondangan.

” Kita mengedukasi dan sosialisasi, agar setiap warga masyarakat akan melaksanakan pesta hajatan, terlebih dahulu mengurus rekomendasi dari Desa dan Kecamatan, pelaksanaan pesta mematuhi protokol kesehatan,”jelas BKTM Aipda Dadan Juanda, Kamis (13/08/2020).

Baca Juga :  Sekelompok Pemuda Sedang Minum Tuak Lari Berhamburan Saat Polisi Datang

Terkait masih belum berakhirnya pandemi covid 19, sebut Aipda Dadan, shahibul hajat tuan rumah serta segenap kepanitiaan atau rewang pesta maupun tamu undangan, memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan tetap jaga jarak aman.

Baca Juga :  SP3 Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Dipertanyakan, SMSI Tebo Surati Kejari

” Panitia pesta, tuan rumah dan tamu undangan juga dicek suhu tubuh, untuk memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, “tandas Aipda Dadan. (asa)