Pjs. Gubernur Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

Pjs. Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Foto : Diskominfo Provinsi Jambi

“Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (ais)