Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris. Kamis (29/12). Foto : sidakpost.id/Bela. Biro Jambi

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Baca Juga :  IPW Minta Polda Jambi Tangani Kasus Pemerasan dan Penjarahan Truk Angkut di Merlung

“Masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari,” ujarnya. (bel)