” Ini juga sejalan dengan Visi Misi kami, untuk mendorong perlindungan terhadap pekerja rentan, dan ini akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2026 ini, Pemkab Bungo telah mengalokasikan anggaran untuk 6.000 pekerja rentan atau pekerja lepas, seperti tukang dodos kelapa sawit, penyadap karet, buruh tani, ojek pangkalan, para pedagang, buruh panggul, dan lain sebagainya,” ungkap Bupati.
Ia mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan perlindungan dan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bungo.
Bupati berharap, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja saat mencari nafkah untuk keluarga.
” karena ini menjadi jaring pengaman bagi mereka pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan hidup mereka secara berkelanjutan. Perlindungan ini wujud nyata dari peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarga, serta meminimalisir kemiskinan ekstrem,”Tukasnya. (jul)








