Tebo  

Penertiban Eks SD Untuk Ruang Terbuka Hijau  di Dukung oleh Masyarakat

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pasca penertiban dan sterilisasi tahap kedua Lokasi Eks SDN 82 depan Pasar Sarinah jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo menuai riak – riak kecil

Pasalnya segelintir atau beberapa orang Ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku menempati gedung eks SDN 82 mengadu ke DPRD KabupatenTebo.

Beberapa orang IRT yang menumpang bertempat tinggal di gedung eks SDN 82 yang mengadu ke DPRD Tebo, merasa tidak senang karena diminta mengosongkan gedung eks SDN 82 tersebut.

Baca Juga :  Front Pembela Islam dan Pemuda Pasar Sarinah, Gelar Tabligh Akbar

Lokasi eks SDN 82 Seluas lebih kurang 2 hektar ini yang diperuntukkan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan Pusat Kuliner, Rencana Pembangunannya mendapat dukungan dari masyarakat Wirotho Agung.

Tokoh masyarakat Wirotho Agung Sugiono angkat bicara terkait penertiban lokasi eks SDN 82 oleh Tim Disperindagnaker Kabupaten Tebo, mengingat tim pebertiban sudah menempuh mekanisme dan koridor serta peraturan yang ada.

” Kita masyarakat Wirotho Agung mendukung sepenuhnya Program Pemerintah Rencana membangun Ruang Terbuka Hijau di lokasi eks SDN 82 depan Pasar Sarinah, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau harus maju terus tidak boleh gagal dan kami masyarakat siap mebdukung,” tandas Tokoh masyarakat Sugiono.

Baca Juga :  MTS Darul Ulum Tebo Gelar Perpisahan

Terpisah, Ketua Pasar Sarinah Hadi Sutrisno dikonfirnasi mengatakan, bahwa Tim Disperindagnaker Tebo melaksanakan penertiban sudah menempuh prosdural dan peraturan yang ada.

“Sebelum dilakukan penertiban warga yang menempati lokasi eks SDN 82 diajak duduk bersama bermusyawarah, bahkan wargapun menanda tangani Surat pernyataan bersedia mengosongkan lokasi tersebut,” ungkap Ketua Pasar Hadi Sutrisno. ( asa)