SIDAKPOST.ID, TEBO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Tebo terus bergulir. Rabu (8/4/2026), Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, menggelar rapat pleno penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) yang berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Perintis Jaya tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Abdul Azis, panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, para kandidat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam proses pencabutan nomor urut, empat kandidat resmi mendapatkan nomor sebagai berikut:
Sito – Nomor Urut 1 (Jalan 32)
Anami Akbar – Nomor Urut 2 (Jalan 25)
Suripto – Nomor Urut 3 (Jalan 26)
Nur Ahmad Syaifullah – Nomor Urut 4 (Jalan 28)
Ketua Panitia Pilkades Perintis Jaya, Yuda Ibnu Pratama, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa.
“Hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut. Ini menjadi langkah awal menuju kontestasi yang sehat dan demokratis,” ujarnya saat dikonfirmasi sidakpost.id.
Yuda menegaskan, seluruh kandidat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan disiplin serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengimbau seluruh calon untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi dan misi terbaik demi kemajuan Desa Perintis Jaya ke depan,” tegasnya.







