Sumbar Pemko dan Kementrian Agama Kota Padang Panjang Tetapkan Besaran Zakat 2025Redaksi27 Februari 2025 23:01 WIB Pemko Padang Panjang Bersama Kemenag dan MUI Menetapkan Besaran Zakat Fitrah. Foto: Rizki Jurnalis : Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaVasko Ruseimy Tutup Porprov XVI Sumbar, Serukan Sportivitas dan PersaudaraanPasca bencana Hidrometeorologi, Bupati Agam Tinjau Revitalisasi SMPN 2 Tanjung RayaLima Personel Satpol PP Padang Diberhentikan Tidak Dengan HormatMenaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia KerjaTinjau Langsung Penanganan Banjir Bandang di Solok, Mahyeldi Fokus Percepatan Penanganan dan Pendataan125 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Usai Santap MBG