Sumbar Pemko dan Kementrian Agama Kota Padang Panjang Tetapkan Besaran Zakat 2025Redaksi27 Februari 2025 23:01 WIB Pemko Padang Panjang Bersama Kemenag dan MUI Menetapkan Besaran Zakat Fitrah. Foto: Rizki Jurnalis : Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaSatresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan dengan Sabu dan GanjaPemko Padang Panjang dan Kemenkes Perkuat Sinergi Pelayanan DarahH-5 Lebaran, Aktivitas Belanja di Pasar Pusat Meningkat Jumlah Perantau Minang Sudah Banyak BerdatanganKemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulih an Ekonomi SumbarKemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan LansiaKabar Gembira! Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional Naik