Pemkab Bungo Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Diterima oleh Sekda Mursidi, Pemkab Bungo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Selasa (31/1) Foto : sidakpost.id/Humas Setda. Julian : Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Bungo, Drs Mursidi,MM. Selasa (31/1/2023).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Sekda Mursidi yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi

Penghargaan yang diterima, atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab Bungo berhasil meraih nilai 80,41 sehingga meraih Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Bungo untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Ungkap Sekda Mursidi.

Baca Juga :  Dandim Jombang Raih Penghargaan Program Serap Gabah Tahun 2025 dari Perum Bulog

Lebih lanjut Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” tandasnya. (Jul)