Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  Alumni Bharaduta & D'Pandiga 2003, Bagikan Takjil Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Baca Juga :  Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan Ketua DPRD Provinsi Jambi

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)