Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi bersama Danrem 042/Gapu Cek TPS Pelaksana PSU Pilgub
Baca Juga :  Damkar Evakuasi Ular Piton Panjang 3 Meter di Kandang Ayam

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)