Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  MCK Posyandu di Desa Perintis, Dirusak Oleh Orang Tak Dikenal
Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Guru, Kemenag Kota Jambi Guru Teruslah Berinovasi

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)