Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  Lomba Lato-lato Meriahkan HUT Desa Tanjung Lanjut 
Baca Juga :  Babinsa Toni & BKTM Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Blok C

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)