Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  Gebyar Mahardika Gubernur Jambi dan Wagub Pasang 1000 Bendera di Jembatan Gentala Arasy
Baca Juga :  Mesin ATM Milik Bank BRI di Bungo, Nyaris Dibobol Maling

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)