Dijelaskan, untuk petugas kebersihan pengangkut sampah, sopir, dihitung per hari dengan total Rp 75.000 itu dihitung berdasarkan absensi masuk kerja dan dibayar setiap bulan. Rata rata mereka terima per bulan Rp 2.250.000 ribu.
Sedangkan untuk petugas penyapu jalan, pembersih parit, pembersih rumput itu diberikan upah perhari Rp 52.000/hari dan dibayar setiap bulan rata-rata Rp 1.6 juta rupiah yang diterima masing masing petugas kebersihan.
“Kami sangat berharap ada apresiasi lebih dari pemerintah daerah kepada petugas kebersihan, dalam menghadapi hari hari besar. Seperti idul Fitri, HUT Bungo dan HUT RI serta kegiatan lainnya yang bisa membuat tumpukan sampah lebih banyak dari hari biasanya,” harap Zulkarnain.
Sementara itu, Waka II DPRD kabupaten Bungo Darwandi, SH. Juga berharap bagi petugas kebersihan memang ada jam lembur dalam momen tertentu karena mereka bekerja ekstra dari hari biasa.
Karena tugas mereka adalah mulia dan bisa dikatakan pahlawan kebersihan tanpa mereka mungkin kini tebaran sampah masih banyak di dalam kota Muara Bungo pasca pawai HUT RI ke-80.
“Terkait petugas kebersihan ini ke depan hari benar benar diberikan apresiasi yang lebih oleh pemerintah daerah dan kami sebagai wakil rakyat siap duduk bersama memikirkan nasib pasukan oranye yang selalu sigap dalam bekerja,” cetus Darwandi. (sri)









