Menghimbau kepada warga Masyarakat Adat Kabupaten Tebo untuk lebih mengedepankan dialog/ musyawarah dalam menyikapi setiap permasalahan dan manjauhi tindakan main hakim sendiri seperti di Afdeling 2 Sumay.
Menyimpuljan menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mediasi persoalan yang ada di PT LAJ Afdeling 2 Sumay sehingga tercapai penyelesaian yang baik bagi semua pihak yang terkait. (asa)







