Tebo  

Para Kades di Tebo Sesalkan Peristiwa Perusakan Alat Berat di Afdeling Sumay

Denentara itu, Kepala Desa Muara Sekalo, Suherman pun mengatakan bahwa pihak desa – desa sangat memahami bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sosialnya secara baik, khususnya dalam membina kehidupan Masyarakat Adat yang tinggal dalam areal konsesi.

Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan program perusahaan seperti Koordinasi perusahaan dengan para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, Tokoh Agama/ Lembaga Keagamaan, Tokoh Adat/ Lembaga Adat, LSM, Media, dan Masyarakat

Penyelenggaraan forum komunikasi bulanan dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa , Implementasi program-program CSR di desa-desa binaan , kerjasama & pembinaan koperasi desa, bantuan fasum/ fasos, pembinaan sekolah, pemberian beasiswa, pelatihan pertanian terpadu dan usaha tani dll

Baca Juga :  Kapolres Tebo AKBP Triyanto, Komandoi Tanam Jagung di Sumay

Pemberian kesempatan kepada petani yang telah memilik kebun untuk mengelolanya dengan baik sampai batas luasan tertentu, pembentukan Tim Resolusi Konflik (TRK), kelembagaan dari unsur Pemerintah, Perusahaan, LSM dan Masyarakat, yang dibentuk untuk mencari solusi atas konflik-konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat perambah.

Atas kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay terhadap PT LAJ pada tanggal 14 Mei 2019, kami para Kepala Desa menyampaikan sikap menyesalkan kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay pada tanggal 14 Mei 2019 yang menimpa PT LAJ dan kontraktornya dan menegaskan bahwa sekelompok warga pelaku anarkis bukan merupakan representasi Masyarakat Adat Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  IAI Tebo dan Kemenag Teken MoU Beasiswa Guru serta Pengasuh Ponpes

Mempercayakan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pihak-pihak pelaku anarkis dan provokator di belakangnya.