Kabupaten Tebo Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Bupati Tebo Agus Rubiyanto terima langsung WTP ke-11 dari BPK RI Perwakilan Jambi. Foto : Diskominfo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Betapa tidak, kabupaten Tebo berhasil berkali kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Ikuti Upacara Harhubnas 2022

Raihan opini WTP ke-11 secara beruntun ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Tebo dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Agus Rubiyanto mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, DPRD, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Masuk Nominasi Polda Terbaik, Al Haris Puji Peran Kapolda

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah serta stakeholder terkait. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan, mempertahankan WTP harus diiringi dengan berbagai inovasi dan perbaikan yang berdampak langsung kepada masyarakat.