Ormas Gempur Bersama Pedagang Pertanyakan Izin Bazar di Jalan Pramuka

SIDAK POST.ID, BUNGO – Puluhan pedagang Bazar dan ormas Gempur Kabupaten Bungo, mendatangi Kantor Camat Pasar, terkait dengan pemindahan lokasi Bazar di Taman Hijau, Kota Muara Bungo, Senin (28/5/2018).

Yang menjadi persoalan adanya Bazar tersebut di jalan Pramuka diduga tidak adanya izin yang di keluarkan untuk berdagang dilokasi tersebut.

Masa mempertanyakan mengenai panitia bazar yang mendirikan tenda atau membuat lapak diluar rekomendasi pemerintah atau peta yang sudah di tentukan.

Jupri salah satu anggota Gempur dalam orasinya menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Daerah menempatkan bazar di jalan pramuka. Pihak pemerintah tidak ada yang berkoordinasi sama pedagang toko yang ada disekitar lokasi.

Baca Juga :  Bupati Bungo Kembali Lajutkan Program Subuh Berjemaah

“Lucu saja izin Bazar sebelumnya, disekitar lapangan puparagam (Semagor), tapi malah didirikan di jalan pramuka dekat Taman Hijau,” sebut Jupri.

Bahkan kata Jupri, adanya dugaan praktek dari sewa lapak. Menurutnya, hal itu dikarenakan tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Daerah.

“Panitia penyelenggara sudah mendirikan bazar di luar wilayah yang telah di rekomemdasikan oleh pemerintah,” tambah Jupri.

Sementara, Camat Pasar Muara Bungo Syofian Ma’as saat menemui sejumlah pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa yang mengizinkan bazar tersebut bukan wewenang dirinya, melainkan wewenang langsung dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Persempit Peredaran Narkoba, BNK Bungo Akan Gencar Sosialisasi

“Jujur, saya sendiri juga tidak suka dan tidak senang bazar itu berada di jalan pramuka. Tapi hal itu adalah keputusan pemerintah daerah,” kata Camat.

Dalam hal ini pihak nya akan menertibkan jika memang adanya pedagang bazar tidak mengikuti aturan yang ada.

“Jika memang salah dan tidak ikut aturan, akan kita tertibkan, salah satu nya mengenai peta pedagang bazar yang sudah berlebihan dan diluar ketentuan,” tegasnya. (jul)