Asyik Ngamar di Hotel Janda Beranak Dua di Rimbo Bujang Diamakan Polisi

SIDAKPOST.ID,TEBO – Pasangan bukan suami istri kembali diamankan, tim razia cipta kondisi Polres Tebo. Diduga sedang asik indehoi di salah satu Hotel di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi, Senin (26/3/2018) malam.

Tim Razia dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP Wibisono dengan menyisir sejumlah hotel serta warung remang-remang.

Setelah petugas Kepolisian bergerak, ditemukan disalah satu hotel pasangan bukan suami istri tidak bisa menunjukan surat nikah yang resmi.

Pasangan tersebut berinisial JH (43), warga Kecamatan Sumay, BS (36) janda beranak dua, warga Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Ganja Kering 10 Karung Asal Aceh Hendak Diseludupkan Ke Jakarta Ditangkap TNI AL

Dalam penanganannya, pihak kepolisian mengedepankan tindakan freventif atau pembinaan. Menurut pengakuannya, pasangan tersebut sudah menikah Siri.

Kasat Sabhara AKP Wibisono saat dikonfimasi, Selasa (27/3) mengatakan, pihaknya membenarkan dalam Razia Cipta Kondisi menemukan pasangan diduga mesum disalah satu hotel di Wirotho Agung.

Namun, setelah diambil keterangannya pasangan tersebut mengaku sudah menikah siri dan siwanita mengaku janda beranak dua.

Baca Juga :  Sat Pol PP Temukan Narkoba di Kamar Kost Saat Razia Pasangan Mesum

“Benar, petugas dalam razia menemukan diduga pasangan mesum, namun setelah diambil keterangan mereka mengakui sudah menikah siri. Setelah kita berikan nasehat, lanjut kita lepaskan,” jelas Kasat Sabhara.

Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ari Wahyudi, ia juga membenarkan pasangan diduga mesum mengaku sudah menikah Siri.

“Setelah keduanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, maka kedua orang tersebut kita izinkan pulang kerumahnya,” terang Kanit Reskrim. (Sp03)