Menteri HAM Apresiasi Pemprov Jambi Fasilitasi KTP Warga Suku Anak Dalam

Menteri HAM Natalius Pigai dan Gubernur Jambi Al Haris bersama warga memegang KTP simbolis bagi Suku Anak Dalam (SAD). Foto: Aisyah

Menurutnya, upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum formal yang dalam kondisi tertentu membutuhkan biaya besar dan sulit dijangkau.

Karena itu, pendidikan dan pemahaman HAM perlu diperluas agar masyarakat mengetahui hak-haknya serta memiliki akses terhadap perlindungan dan keadilan.

Kementerian HAM, lanjutnya, terus mendorong berbagai langkah strategis, di antaranya memperluas pendidikan HAM, mengintegrasikan kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan, serta melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Edukasi tersebut diharapkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari desa, kampung hingga tingkat provinsi, sehingga kesadaran HAM dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Terkait Pengelolaan Pertambangan, Biro Perekonomian Jambi Gelar FGD

Natalius Pigai juga menilai kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan serta pengakuan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Ia menambahkan, meskipun Indonesia telah mencatatkan sejumlah capaian di tingkat internasional dalam bidang HAM, pemahaman masyarakat terhadap hak asasi manusia masih perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, membangun budaya sadar HAM bukan pekerjaan singkat, melainkan membutuhkan komitmen dan proses panjang agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kades Aurcino, Gelar Rapat Internal Bersama Perangkat Desa

Menutup arahannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk masyarakat yang berada dalam kondisi paling rentan, berhak memperoleh keadilan dan perlindungan HAM.

“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.