Namun, tantangan ini sekaligus membuka peluang besar. Peluang pertama adalah revitalisasi pendidikan adat berbasis digital. Strategi digital untuk melibatkan pemuda sangat penting untuk menjembatani jurang ini (Kim, 2024).
Peluang kedua adalah menjalin kolaborasi global. Adat Melayu Jambi dapat dipromosikan sebagai warisan budaya dunia melalui platform internasional, sejalan dengan arahan UNESCO (2023) tentang budaya, digitalisasi, dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Kebudayaan dan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2013, memberikan landasan hukum dan kebijakan untuk mengintegrasikan kurikulum adat ke dalam sistem pendidikan, memastikan generasi berkarakter kuat, mampu bersaing di kancah global tanpa kehilangan akar budaya lokalnya (Dharmawan & Adnan, 2022).
E. Penutup
Membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya di era global dan digital adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan melalui kolaborasi sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat.
Lembaga Adat Melayu Jambi tidak boleh dilihat sebagai museum, tetapi sebagai pusat inkubasi karakter dan budaya yang dinamis.
Dengan berpegangan teguh pada filosofi dasar adat, serta mengadopsi kompetensi dan karakter abad ke-21, para pemangku adat akan mampu menjembatani masa lalu dan masa depan.
Keberhasilan adat dan lembaga adat dalam menanamkan nilai-nilai luhur akan menjadi penentu utama dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang seimbang, sekaligus menjaga kohesi sosial (Wang, 2024).







