Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd
(Datuk Rio Tanum Cendikio Agamo, Ketua Badan Diklat LAM Provinsi Jambi)
A. Pendahuluan
Karakter dan budaya merupakan dua pilar fundamental yang membentuk ketahanan suatu masyarakat, umat, dan bangsa. Karakter, yang sering didefinisikan sebagai hasil dari proses pendidikan dan persemaian akhlak, menjadi kompas moral, sementara budaya adalah manifestasi dari pembiasaan kolektif masyarakat yang beradab.
Keduanya memiliki peran vital dalam menjaga, memelihara, meneguhkan, dan menegakkan nilai, norma, kebiasaan, adat istiadat, serta marwah (kehormatan) bagi keberlangsungan sosial. Pilar ini menjadi kekuatan utama lembaga adat untuk mempertahankan identitas. (Hassan, 2021).
Dalam konteks Indonesia, khususnya di Jambi, lembaga adat berperan sebagai garda terdepan dalam menjalankan fungsi ini. Namun, kehadiran era global dan digital telah membawa keniscayaan perubahan yang masif dan cepat.
Globalisasi dan digitalisasi, meskipun menawarkan kemajuan, juga menciptakan kompleksitas problematika dan dinamika budaya yang baru. Teknologi memperluas cakrawala interaksi, namun pada saat yang sama, berpotensi mengikis identitas lokal dan nilai-nilai tradisional. (Setiawan, 2023).
Oleh karena itu, eksistensi dan relevansi lembaga adat makin dirasakan penting, bukan sebagai artefak masa lalu, melainkan sebagai jangkar yang harus hadir dalam setiap tarikan napas masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kemurnian jati diri.
B. Pilar Karakter dan Budaya Masyarakat Global dan Digital: Eksisting Adat dan Lembaga Adat Melayu Jambi
Masyarakat global dan digital ditandai oleh disrupsi informasi, kecepatan komunikasi, dan interaksi tanpa batas.







