“Kita himbau kepada masyarakat Tebo, jangan tergiur oleh rayuan oknum yang menjanjikan Trans Swakarsa dengan merambah perkebunan PT WKS pemegang HGU,” ujarnya.
Bahkan kata Dasiman, aksi perambahan tersebut, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. “Masyarakat jangan mau menjadi korban, olek oknum yang tidak bertanggung jawab,”tukasnya. (asa)








