SIDAKPOST,ID.BUNGO – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di kota Muara Bungo diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Bawaslu Kabupaten Bungo, pada Minggu (14/4/2019).
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul hamid mengatakan penertiban APK tersebut karena memasuki waktu masa tenang yang ditetapkan dalam paraturan Pemilihan umum (Pemilu) 2019, yang dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 16 April mendatang,
“Yang jelas terhitung pada hari ini tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK), dan Kita akan merekomendasikan kepada seluruh panwascam kita untuk menertibkan,” jelas Abdul Hamid.
Ia menambahkan pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah APK yang dibongkar, sebab Penurunan APK yang ada di 17 kecamatan 153 dusun dan kelurahan, diturunkan secara serentak, seluruh anggota Panwascam, PPL, Pengawas TPS, dikerahkan.
Namun, pihak nya mengakui ada sejumlah APK yang dipasang di Bilboard, belum bisa dilepaskan, lantaran keterbatasan alat.
“Kita sudah meminta bantuan kepada pemda melalui dinas perkim, kita meminta bantuan kendaraan crane, ternyata kendaraan tersebut rusak, hal ini kami mencari solusi untuk membuka Bilboard besar itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, APK yang sudah dibongkar akan dikumpulkan dikantor Banwaslu Bungo, dan sudah menjadi barang sitaan milik negara. (jul)