SDAKPOST,ID.TEBO – Pemerintah Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, usulkan 30 unit rumah untuk mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR pada tahun 2019 nanti.
Lurah Pulau Temiang, M. Sargawi mengatakan, ada sebanyak 30 unit rumah sudah diusulkan ke dinas terkait, untuk mendapatkan program BSPS dari Kementerian PUPR di Tahun 2019 nanti.
“Yang kita usulkan memang warga yang sangat membutuhkan. Jadi program ini, memang untul warga kurang mampu, dengan demikian, warga merasakan nyaman saat beristirahat setelah seharian bekerja,” ujar Sargawi.
Sebut Sargawi, untuk dibedah rumah tersebar di 16 R dan 6 RW. Jadi secara keseluruhan masing-masing RW jatah lima rumah yang akan dibedah. Semoga usulan yang sudah diajukan terealisasi.
“Dengan program ini, kedepan masyarat sudah bisa memiliki rumah yang layak huni. Ini bentuk kepedulian kami, pada warga yang rumah layak dibedah sehingga bisa hidup layak melalui program BSPS,” tukasnya. (nwr)