Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honor

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasus pemotongan Dana dari Provinsi Jambi yang diperuntukkan gaji guru honor di SMAN 2 Kabupaten Tebo, dianggap merugikan para guru honor disekolahan tersebut mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak dan akhirnya Komisi I DPRD Tebo angkat bicara.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Nuryanto saat di konfirmasi, Senin (22/5/2017) mengatakan, pihaknnya segera mengklarifikasi permasalahan pemotongan gaji Honorer di SMAN 2 Tebo, dengan memanggil Kepala sekolah dan Ketua Komite SMAN 2 tebo. Ini perlu segera di jelaskan ke publik agar gejolak yang sempat timbul ke permukaan dapat diredam.

Baca Juga :  Jasa Raharja Teken MoU dengan Universitas di Yogyakarta Terkait Keselamatan Lalu Lintas

”Memang pungutan uang komite perlu evaluasi sejauh mana dampak manfaat uang tersebut dipungut. Fungsi dana itu sendiri lalu di gunakan untuk apa,
apa lagi yang saya tahu SMAN 2 guru dan pegawainya kan cukup termasuk
uang BOS pun untuk sekolah Ini lebih dari cukup. Mengingat jumlah murid yang banyak, yang jelas Komisi I segera menyampaikan ke Sekretariat untuk memanggil pihak SMAN 2 Tebo,”Tandas Nuryanto Ketua Komisi I DPRD Tebo, dari Fraksi PDIP.

Seperti pemberitaan sebelumnya, para guru honor yang tak terima gajinya di sunat kepada sidakpost.id menyebutkan, seharusnya gaji guru honor yang dikeluarkan dari Provinsi harus disalurkan kepada guru honor yang berhak menerima sesuai jam kerja yang dilaksanakan.

Baca Juga :  Timgab Satpol PP Gelar Razia, Belasan Wanita Terjaring di Cafe Rimbo Bujang

”Kami rela gaji dipotong, dengan sarat uang komite dikembalikan kepada wali murid yang di pungut Rp. 80 ribu per bulan dari seluruh siswa yang ada. Sekolah kan sudah ada Dana BOS untuk Operasional, kenapa harus Dana Komite yang dikorbankan. Bahkan untuk gaji guru honor sudah ada dari Provinsi, kenapa harus memungut dari komite lagi,”Ujarnya.