Saya memahami bahwa institusi kepolisian tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Mereka memiliki mekanisme pengawasan dan pembinaan yang telah berjalan. Namun, pertanyaannya: seberapa dalam pembinaan itu menyentuh dimensi manusiawi? Seberapa serius institusi melihat kondisi mental anggotanya, terutama mereka yang bertugas di lini berat seperti Propam atau Reskrim?
Di sinilah letak pentingnya reformasi kultural dalam tubuh kepolisian. Reformasi yang tidak hanya menata prosedur, tetapi juga memperbarui cara berpikir dan sistem nilai. Pembinaan aparat seharusnya mencakup tiga pilar utama: moral, mental, dan spiritual. Ketiganya harus berjalan seimbang agar anggota tidak kehilangan arah dan akal sehatnya ketika menghadapi tekanan hidup dan pekerjaan.
Tragedi ini juga mengingatkan kita bahwa jabatan, pangkat, dan seragam tidak menjamin kemuliaan seseorang. Tanpa kesadaran moral dan kendali diri, kekuasaan bisa berubah menjadi ancaman. Seorang aparat yang kehilangan kewarasan bukan hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga mencederai citra lembaga dan rasa aman masyarakat.
Keadilan untuk korban, Erni Yuliati, tentu harus ditegakkan setegas-tegasnya. Namun di balik proses hukum itu, ada tugas sosial yang lebih besar: memperbaiki sistem dan membangun kembali kepercayaan publik. Polisi harus kembali menjadi teladan, bukan sumber ketakutan. Dan untuk itu, pembenahan tidak cukup dengan sanksi, melainkan dengan introspeksi mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam lembaga penegak hukum.
Sebagai pemerhati sosial, saya percaya bahwa setiap tragedi membawa pesan. Kasus ini adalah peringatan bahwa kewenangan tanpa keseimbangan batin hanya akan melahirkan kehancuran. Sudah saatnya Polri memperlakukan kesejahteraan mental anggotanya sebagai bagian dari profesionalisme, bukan sekadar urusan pribadi.






