Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Penjualan Tanah Kas Desa Bukit Pemuatan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penjualan Tanah Kas Desa Bukit Pemuatan di Ruang Komisi I DPRD Tebo, Senin (25/5/2026). Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar hingga dugaan penjualan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Senin (25/5/2026).

Rapat tersebut digelar berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kabupaten Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, tertanggal 11 Mei 2026.

Dalam surat itu disebutkan, RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dari FAST RESPON INDONESIA CENTER melalui surat Nomor: 37/FRC/DI-JB/V/2026 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar serta dugaan penjualan Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan.

RDP yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 190 Juta Melayang

Sejumlah instansi dan pihak terkait turut hadir dalam rapat itu, di antaranya Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, BAKEUDA, Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPHP, Bagian Hukum SETDA, Bagian Ekonomi SETDA, Camat Serai Serumpun, Kepala Desa Bukit Pemuatan, BPD Bukit Pemuatan serta masyarakat Desa Bukit Pemuatan.

RDP tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan aset desa yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

Masyarakat yang hadir berharap forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak sehingga persoalan yang dilaporkan dapat terungkap sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bahas Manfaat Sinergi Layanan Korban Kecelakaan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, mengatakan pihaknya memfasilitasi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait laporan yang masuk ke DPRD.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang. Semua pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi agar nantinya dapat diketahui fakta sebenarnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya dalam forum RDP.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Tebo akan menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan dan keterangan yang disampaikan dalam rapat tersebut sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses RDP masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi yang disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Tebo terkait hasil rapat tersebut. (Adl)