Keluarga Korban, Minta Pelaku Pembunuhan Erni Dihukum Mati

Paman Almarhumah Erni korban pembunuhan oleh oknum kepolisian, meminta agar pelaku dihukum seberat beratnya. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kisah tragis yang menimpa seorang Dosen bernama Erni (37) warga SPA Kuamang Kuning, kecamatan Pelepat Ilir, beberapa hari lalu membuat kesedihan mendalam orang tua dan keluarga korban.

Almarhumah Erni yang ditemukan meninggal di rumahnya di perumahan Al Kautsar, kecamatan Rimbo Tengah,  kabupaten Bungo menyita perhatian publik hingga berita ini viral.

Pasalnya, Erni dikenal sosok dosen yang baik hati dan ramah di mata mahasiswa, dosen dan rekan rekan Erni lainnya. Ini membuat hati hancur berkeping keping orang tua dan keluarga korban.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Diduga Pelaku Narkoba di Tebo Ulu

“Kami sangat tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, karena fakta hasil pemeriksaan penyidik pelaku mengakui telah tega menghabisi nyawa keponakan kami ini,” ucap Sugiman, paman korban, Minggu (2/11/2025) kemarin.

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh Erni tersebut dihukum seberat beratnya dan kalau perlu hukuman mati. Karena  keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar.

“Kalau bisa di hukum mati saja pelaku tersebut karena perbuatan pelaku sudah sangat tidak manusiawi. Dimana barang barang keponakan dibawa semua, serta tindakan kekerasan lainnya,” pintanya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Jambi Tulo Didor Timah Panas

Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan, kasus oknum anggota kepolisian yang telah menghilangkan nyawa seseorang akan diproses secara profesional, serta transparan tanpa ada perlakuan khusus.

Meski pelaku ini oknum anggota Polri namun, proses hukum akan berjalan secara obyektif, dan tidak akan tebang pilih siapa pun pelakunya.

“Tidak ada toleransi siapa pun dia kalau melakukan tindak kejahatan akan kita proses pidana umum dan kode etik kepolisian,” tegas Kapolres. (sri)