Kekerasan Seksual Anak di Bungo Meningkat, Aktivis Desak Pemda Bergerak Cepat

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini. Foto : Sari

Menurut Asi, UPTD PPA siap memberikan pendampingan hukum, psikologis, hingga layanan konseling secara gratis kepada korban.

Ia menegaskan, tidak semua laporan berujung pada proses pidana karena setiap kasus akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

“Yang terpenting, jangan sampai korban dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang memulihkan kondisi psikologis korban,” ujarnya. (Sri)