Tebo  

Kedua Belah Pihak Peristiwa Lakalantas di Babeko Jadi Saudara Angkat

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kecelakaan lalu lintas yang membawa maut terjadi di Jalan Lintas Bungo – Jambi tepatnya di KM 10 Dusun Babeko Kecamatan Bathin II, Kabupaten Bungo, antara mobil Avanza bernopol BH 1541 WY dengan sepeda motor Yamaha Vixion BH 4054 NK sekira pukul 13.00 WIB, Senin (8/1/2018) kemarin.

Dimana pengendara sepeda motor Asmadi (27) warga Dusun Talang Pantai meninggal di TKP. Dan satu penumpang anak kecil M Arifin Farhan (7) meninggal di Rumah Sakit Umum Muara Bungo.

Terkait peristiwa Lakalantas itu, akhirnya keduabelah pihak, menumpuh jalan perdamaian dengan dilakukan sidang adat, di rumah Umar Dani yang tak lain kerabat dari Almarhum Asmadi.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, Pemuda Desa Perintis Gelar Mancing Mania

Terlihat kedua belah pihak hadir dalam sidang adat tersebut, pihak Sri Mulato dari Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir dan pihak Ahliwaris di Dusun Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani serta pihak dari Dusun Jambu Kecamatan Tebo Ulu.

Turut hadir dalam musyawarah ini, perangkat Rio Dusun Talang Pantai, Ninik mamak, Lembaga adat baik dari Kecamatan Rimbo Ilir maupun dari perwakilan dari Kecamatan Bungo Dani, Bhabinkamtibmas dari Polsek Rimbo Ilir dan Bhabinkamtibmas Dusun Talang Pantai.

Baca Juga :  Jualan Sabu, Kakek 60 Tahun di Tebo Diringkus Polisi

BhabinKamtibmas Polsek Rimbo Ilir Bripka Dadan Juanda dikonfirmasai, Kamis (11/1/2018) mengatakan, Ia membenarkan adanya musyawarah kekeluargaan dari keduabelah pihak terkait kejadian Lakalantas di
Dusun Babeko Kecamatan Bathin II Kabupaten Bungo baru-baru ini.

“Dalam hasil musyawarah yang dilaksanakan pihak keluarga yang dari Tebo, sepakat dengan pihak Korban serta dari keluarga korban yang di Bungo, untuk mengangkat saudara sekaligus memenuhi semua aturan adat istiadat yang ada di Dusun Talang Pantai. Dan resmi keduabelah piham saling mengangkat saudara, ” tukasnya. (asa)