Bang Jeck
Opini  

Kebijakan Hilirisasi: Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Guru Besar UIN STS Jambi)


Hilirisasi: Keharusan Strategis

Selama berdekade-dekade, struktur ekonomi daerah kita sering terjebak dalam “kutukan sumber daya alam”. Kita kaya secara fisik, namun seringkali kehilangan nilai tambah karena terlalu asyik mengekspor bahan mentah (raw material). Hilirisasi adalah keputusan cerdas untuk memutus rantai ini. Menurut Basri (2024), transformasi dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis nilai tambah adalah kunci agar daerah tidak hanya menjadi penonton dalam rantai pasok global.

Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia mulai merasakan dampak positif dari kebijakan ini, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di angka 5,05% di tengah ketidakpastian global (BPS, 2024). Di level daerah, hilirisasi menjadi mesin percepatan pembangunan karena mampu menciptakan ekosistem industri yang lebih stabil. Ketika harga komoditas mentah dunia anjlok, daerah yang memiliki industri pengolahan hilir cenderung lebih tangguh terhadap guncangan eksternal. Ini adalah bentuk kedaulatan ekonomi yang dimulai dari tingkat lokal.

Baca Juga :  Opini : Penolakan Cagub Narkoboy, Ironi Bagi Jambi yang Berjuang Melawan Narkoba di Tengah Komitmen Nasional

Konsep Hilirisasi yang Produktif

Hilirisasi yang produktif tidak hanya soal membangun pabrik, tetapi soal menciptakan ekosistem inovasi yang melibatkan tenaga kerja lokal dan teknologi berkelanjutan. Setiawan (2023) menekankan bahwa hilirisasi harus berorientasi pada “Inclusive Green Growth”, di mana pertumbuhan industri tidak mengabaikan kelestarian lingkungan dan inklusivitas sosial.

Baca Juga :  Opini : Al Haris Bapak Infrastruktur Jambi

Secara konseptual, hilirisasi produktif melibatkan tiga pilar utama: peningkatan kapasitas SDM, adopsi teknologi tepat guna, dan integrasi dengan UMKM lokal. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi yang melibatkan kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha daerah mampu meningkatkan realisasi investasi hingga 43,3% pada tahun 2025 (Kementerian Investasi, 2025). Dengan kata lain, hilirisasi yang cerdas adalah yang mampu mengubah “kekayaan alam” menjadi “kekayaan intelektual dan kemakmuran ekonomi” secara simultan.