Hukum, Tebo  

Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Tebo Terus Bergulir, Waktu Dekat Polisi Gelar Perkara

Orangtua korban, saat melapor di Mapolres Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak di kabupaten Tebo terus bergulir. Pasalnya, Sunarso secara resmi melaporkan kasus yang telah menimpa anaknya tersebut ke Polres Tebo, Senin 30 Maret 2026 kemarin.

Bukti kuat orang tua dari sang anak telah melaporkan kejadian menimpa anaknya itu dengan laporan polisi. LP: LP/B/42/III/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tertanggal 27 Maret 2026.

Informasi yang dirangkum peristiwa telah terjadi di wilayah kecamatan Sumay, ketika itu sangat anak tidak bisa dihubungi pada saat itu, sempat dilakukan pencarian oleh keluarga. Tidak lama kemudian, korban diantar pulang oleh yang diduga berkaitan dengan terlapor.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu di Warnet Warga Bungo Diringkus Polisi

Sunaryo menhelaskan, setelah anaknya itu kembali ke rumah ada dugaan tindakan tak pantas yang telah dialami anaknya. Selaku orang tua tidak terima langsung membuat laporan kepolisian untuk diproses hukum.

“Intinya selaku orang tua saya tidak senang anak saya mengalami tindakan tak pantas oleh terlapor. Ya kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, ” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU
Rimhot Nainggolan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya, akan segera gelar perkara guna menentukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Harga Beras di Tebo Mulai Turun

“Unit PPA akan mendalami kasus ini, dalam waktu dekat akan gelar perkara. Bila nanti alat bukti semua dinilai cukup, maka akan ditentukan status tersangka,” tutupnya.

Untuk diketahui, diduga pelaku yang telah dilaporkan tersebut merupakan anak dari seorang ketua buruh di salah satu perusahaan di wilayah Sumay.

Namun hingga saat ini identitas terlapor masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (adl)