SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait keluhan dan laporan dari masyarakat, adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Jambi, mendapat tanggapan serius dari Polsek setempat.
Polsek Tebo Tengah melalui Kanit Binmas, Babinkamtibmas dan Perangkat Desa turun kelokasi PETI di Dusun Sumber Anom Desa Bedaro Rampak untuk menemui Pelaku PETI, Selasa (7/11/2017).
Kanit Binmas Polsek Tebo Tengah Aiptu Agus Susanto membenarkan pihaknya bersama perangkat Desa langsung menemui para pelaku PETI dengan memberikan atensi atau peringatan serta himbauan untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.
“Tindakan pertama kita beri teguran dan himbauan kepada pelaku PETI untuk segera menghentikan aktifitasnya sebelum masyrakat marah dan aparat bertindak tegas,” kata AIPTU Agus Susanto.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Gazali dikonfirmasi membenarkan tindakan awal baru memberikan warning agar penambang emas ilegal segera meninggalkan aktifitasnya, PETI diwilayah Tebo Tengah harus segera tuntas karena sudah menjadi komitmen pimpinan Polri.
“Benar, langkah awal kita berikan warning baik-baik kpada para penambang, sebaliknya apabila masih membandel tak ada allasan lagi aparat akan melibas habis PETI di wilayah Tebo Tengah,” Tegas Kapolsek. (asa)