Kadesnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Warga Sekar Mengkuang Serahkan Aset Desa ke Mapolres Bungo

Tampak Masyarakat Dusun Sekar Mengkuang mengantarkan sejumlah aset desa ke Polres Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Puluhan orang dari Perangkat Dusun dan Masyarakat Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo Mendatangi Polres Bungo, Senin (17/2/2025).

Kedatangan mereka tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan membawa sejumlah aset milik desa diserahkan ke Mapolres Bungo. Penyerahan aset desa ini bentuk protes terhadap penetapan tersangka Rio (kades+red) mereka oleh Polres Bungo.

Tampak Puluhan Warga Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Datangi Mapolres Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

Tidak hanya itu, mereka yang saat ini menjabat sebagai perangkat desa juga melakukan aksi pelepasan baju dinasnya di Halaman Polres Bungo dan langsung menyerahkan ke Polisi sebagai bentuk protes.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Bungo, Apresiasi Warga RT 02/RW 01 Tanjung Gedang Aktifkan Jaga Malam

Saat ditanya terkait protes apa yang dilakukan, salah satu Perangkat Dusun, Juliansyah mengatakan bahwa mereka tidak terima jika Rio (Kades) mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Kami tidak terima Rio kami yang berniat memberantas miras di Dusun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Julhijayan.

Diceritakan Juliansyah bahwa awal mula kasus yang menjadikan tersangka Rio Dusun Sekar Mengkuang, Adi Gusnadi ini bermula dari langkahnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang diketahui sedang melakukan pesta miras.

Baca Juga :  Bank Jambi Cabang Bungo Sukses Gelar Upacara Bendera, Ini Pesan Kacab Kepada Karyawan

Penggerebekan tersebut juga didampingi langsung oleh Kapolsek setempat. Namun, diduga karena adanya cekcok kecil sehingga Rio Sekar Mengkuang tersebut sampai melakukan penganiayaan dengan memukul korban sehingga mengakibatkan luka ringan di bagian atas pelipis mata korban.