“Setelah dilakukan kunjungan ke rumah duka di Kelurahan Suka Damai, KEcamatan Mestong oleh Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi,” katanya.
Bahkan Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor,” ujarnya. (bel)







