Jasa Raharja Bersama korlantas melaksanakan survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jajaran Jasa Raharja bersama Korlantas Polri memberikan keterangan pers kepada awak media terkait survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di kawasan Puncak, Bogor. Foto: Humas Jasa Raharja

Dewi menambahkan bersama dengan Korlantas Polri dan Stakeholders terkait sudah menyiapkan 76 titik pos pelayanan terpadu itu sepanjang Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera Selatan, yang siaga melayani sepenuh hati dan memastikan bahwa negara hadir dalam setiap aspek pelayanan keselamatan publik.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan kesiapan Polri untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat menjalani libur Nataru, termasuk di kawasan Puncak dan sekitarnya.“Ada tiga hal yang harus dipastikan. Pertama, negara hadir memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan aman serta menjaga harkamtibmas. Kedua, negara menjamin kamseltibcarlantas. Ketiga, kondisi emergensi seperti cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan tanah longsor dan sebagainya. Semua skenario sudah disusun dan kita harus siap berkolaborasi,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa Operasi Lilin 2025 mencakup empat klaster utama yang harus dikelola secara komprehensif. Kluster pertama adalah jalan tol dan arteri, termasuk jalur alternatif, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang siap diterapkan. Kedua adalah tempat wisata beserta jalur aksesnya. Ketiga adalah tempat ibadah, yang harus dijaga agar tidak ada peristiwa menonjol selama perayaan Natal dan tahun baru. Sedangkan yang keempat adalah pelabuhan penyeberangan sebagai salah satu simpul mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  60 Unit Rumah Khusus Hunian Relokasi Terpadu Bagi Korban Bencana Banjir Lahar Dingin dan Longsor
Baca Juga :  Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

Melalui keterlibatannya dalam survei kesiapan Ops Lilin 2025 di Puncak, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya menurunkan risiko kecelakaan dan melindungi masyarakat selama perjalanan libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ais)