Tebo  

Hari Kedua Operasi Zebra di Tebo Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

SIDAKPOST,ID.TEBO – Memasuki hari kedua Operasi  Zebra, Satlantas Polres Tebo, menggelar di dua lokasi berbeda. Yakni di Tugu Juang, Kecamatan Tebo Tengah, dan Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (31/10/2018).

Kasat lantas Polres Tebo, AKP Ayani, melalui Kanit Laka Aiptu Zahari mengatakan, Operasi Zebra pada hari kedua ini, dilakukan di dua tempat yang berbeda. Seperti di Tugu Juang Tebo Tengah dan di Rimbo Bujang.

“Untuk pelanggaran roda dua 120 dan roda empat 13 dari hasil Operasi Zebra selama dua hari ini. Seperti pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan helm. Jadi mereka yang tidak lengkap langsung kita tilang,” ungkap Kanit Laka, Aiptu Zahari, Rabu (31/10).

Baca Juga :  Kapolsek Rimbo Bujang, Deklarasi Pemilu Damai

Sebut Zahari, Operasi Zebra akan digelar hingga 12 November mendatang. Dirinya berharap dengan adanya razia ini para pengendara baik mobil dan sepeda motor dapat melengkapi kendaraannya.

“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra yang dilaksanakan sekarang saja melengkapi kendaraan. Namun, juga untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri ,” tegas Zahari.

Baca Juga :  Ciptakan Sinergitas Lintas Sektoral Sukseskan Operasi Zebra 2017 di Tebo

Sebut Zahari, pengendara melakukan pelanggaran, lanjut Zahari, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar denda tilang langsung pada bank, sementara itu untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor PN Tebo.

“Jadi pelanggar bisa memilih sendiri, jika mengakui kesalahannya, Ia bisa langsung membayar denda ke bank sesuai kesalahannya. Selain itu juga bisa melalui sidang ke pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” tukasnya. (nwr)