Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: Target Pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.5,14 triliun, telah terealisasi sebesar Rp.4,72 triliun atau sebesar 91,82 persen.
Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp.1,83 triliun atau sebesar 102,26 persen dari target Rp.1,79 triliun.
Pendapatan Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp.14,31 miliar atau sebesar 103,40 persen dari target sebesar Rp.13,84 miliar. Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi sebesar Rp.35,47 miliar atau sebesar 8,66 persen dari target sebesar Rp.409,84 miliar; dan pendapatan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp.200,40 miliar atau sebesar 70,29 persen dari target sebesar Rp.285,10 miliar. Sementara itu, untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2,614 triliun, terealisasi sebesar Rp.2,613 triliun atau sebesar 99,98 persen. Selanjutnya, untuk Pendapatan Daerah Lainnya yang Sah dianggarkan sebesar Rp.25,30 miliar, dengan realisasi mencapai Rp.22,67 miliar atau setara dengan 91,82 persen.
Dikatakan Gubernur Al Haris, Mengenai realisasi Belanja Daerah tahun 2024, kami informasikan bahwa realisasi mencapai 4,70 triliun rupiah, setara dengan 90,41 persen dari total anggaran sebesar 5,19 triliun rupiah. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi, yang mencakup Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Hibah, serta Bansos, dianggarkan sebesar 3,08 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 2,91 triliun rupiah, atau 94,44 persen.







