Forum Lalu Lintas Kabupaten Bungo Bahas Penanganan Titik Rawan Laka dan Strategi Penurunan Angka Kecelakaan

Perwakilan Jasa Raharja Cabang Muara Bungo bersama para pemangku kepentingan berbaris rapi saat mengikuti kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Foto: Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Bungo bersama para pemangku kepentingan melakukan koordinasi dan diskusi.

Hal tersebut berguna dalam membahas penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) serta upaya strategis dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bungo, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut, masing-masing stakeholder menyampaikan kondisi terkini terkait titik rawan kecelakaan yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bungo.

Beberapa faktor penyebab kecelakaan yang menjadi perhatian antara lain kondisi jalan, minimnya rambu dan marka, tingkat kepatuhan pengguna jalan, serta faktor kendaraan.

Baca Juga :  Satu Unit Mobil Milik Warga Bungo Terbakar di Jalan

Perwakilan Satlantas Polres Bungo menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di lokasi rawan kecelakaan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Charles Simangungsong, S.IP, Wasatpel Terminal Tipe A Muara Bungo sebagai perwakilan BPTD Jambi menyampaikan komitmennya dalam melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta peningkatan fasilitas keselamatan jalan.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana keselamatan, khususnya di ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan kami, agar dapat meminimalisir potensi kecelakaan,” katanya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Muara Bungo, Juni Panto Susilo menegaskan perannya dalam mendukung program keselamatan lalu lintas melalui kegiatan preventif dan preemtif.

Seperti sosialisasi keselamatan, pemasangan spanduk himbauan di lokasi rawan kecelakaan, serta pelaksanaan program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi.