” Kami menyadari kegiatan PT. BDMU serta PDAM Pancuran Telago memiliki peranan penting dalam pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, dukungan dari aspek hukum menjadi hal krusial untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum baik bersifat preventif maupun rrefrentif,”Jelas Fik Fik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo berharap, melalui kerjasama ini, akan terbangun komunikasi yang lebih efektif, koordinasi yang lebih baik, serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari.
” Kami berharap perjanjian kerjasama ini tidak hanya menjadi formalitas semata tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal, demi terciptanya tata kelola perusahaan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,”Ungkapnya.
Plt Direktur Utama PT BDMU, Dyan Ike Yuliani, berharap, penandatanganan kerjasama tersebut, menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa BDMU memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah serta memberikan kontribusi keuntungan bagi daerah.
” Langkah strategis ini juga kami merasa sangat penting sebagai upaya preventif, agar kami untuk berada terus dalam koridor sesuai aturan berlaku, dalam menjalankan bisnis sebagai institusi swasta milik Pemerintah daerah,”Tambah Plt. Direktur PT BDMU.
Ditambahkan, Direktur PDAM Pancuran Telago Kabupaten Bungo, Eka Yasa, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bungo dan Pemerintah Kabupaten Bungo atas dukungan yang diberikan.
Ia berharap ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat serta operasional PDAM berjalan lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik.







