Daerah  

Dewan Pakar Pusdiklat JOIN Ikut Seleksi Hakim Agung RI

SIDAKPOST.ID, Makassar – Dewan Pakar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Jurnalis Online Indonesia (JOIN), ikut seleksi calon Hakim Agung RI. Dr. Makkah Muharram, SH. MH. M.Kn. dan dinyatakan lulus berkas.

Demikian ujar Dr. Makkah, kepada media saat bertemu Direktur Pusdiklat JOIN, di ruangannya Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, 6 April 2021. Terkait rekomendasi Pusdiklat JOIN, yang memandang kredibilitas Dr. Makkah, layak untuk dipilih dalam seleksi.

BACA JUGAResmi DPD JOIN Kabupaten Barru Dikukuhkan

“Sebagai Dekan Hukum UIT, saya sudah lama mengabdi bagi JOIN, melalui Pusdiklat yang dipimpin pak Zulkarnain Hamson,” ujarnya. Sembari menambahkan keinginannya maju mencalonkan diri, ingin mengawal hukum berjalan sesuai aturan hukum.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi Dan Batas Daerah di Banten

“Hakim itu bertugas memutuskan hukum sesuai aturan hukum, sehingga diperlukan komitmen yang kuat untuk menjalankannya,” ujar Dr. Makkah, yang sebelumnya juga dinyatakan lulus seleksi calon komisioner KPK tahun 2016, ketika usia masih 40 tahun.

BACA JUGAKetua DPW JOIN Jambi, Lantik Ketua dan Pengurus JOIN Tebo

Baca Juga :  Ketua DPW JOIN Sulsel Tutup Usia

Direktur Pusdiklat JOIN, Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si. yang juga Wakil Rektor IV UIT, menyatakan kegembiraan atas capaian Dr. Makkah.

“Sebagai dewan pakar kami, saya justru mendorong beliau naik ke level nasional, sekalipun kami sangat membutuhkan pemikiran beliau selama ini,” ujarnya.

Seleksi berikutnya 14-16 April 2021, via daring akan menentukan kelanjutan Dr. Makkah, untuk sampai pada tahap lanjutan. Pergantian Hakim Agung, disesuaikan dengan kebutuhan institusi Mahkamah Agung.

BACA JUGABreaking News…Warga Bungo Temukan Jasad Bayi di Dalam Tas