Hukum, Tebo  

Curi Ponsel di Konter, 2 Warga Bungo Dibekuk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan besutan Polres Tebo mengamanakan dua orang diduga pelaku pencurian ponsel di konter seluler Perdana Cell di Pasar Blok C, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Pelaku WK (20) dan A (17) ditangkap di Dusun Sepunggur, Rt 04, Kampung Sungai Gedang, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Rabu (20/2) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya mengatakan, benar kedua pelaku diduga pencuri ponsel di Konter Seluler, Perdana Cell berhasil diamankan di Dusun Sepunggur, Kampung Sungai Gedang, Bathin II Babeko.

Baca Juga :  Mustaharudin Dilantik Jadi Anggota DPRD Tebo, Siap Jalankan Amanah Rakyat

“Pelaku kita amankan di rumahnya, dari hasil intorgasi petugas kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Konter Perdana Cell,” kata Kasat Reskrim, Kamis (21/2).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Sungai Bengkal Cek Padi Petani

Setalah dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti herupa, 1 unit ponsel merek Oppo A 7 warga gold, 7 unit Oppo A3s warna merah, 2 unit warna hitam dan 1 unit ponsel bellphone warna putih.

“Selain mengamankan ponsel, 1 unti motor warna hitam tanpa nopol. Kini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat. (nwr)