Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua RT 25 serta 34 orang warga desa Makmur Kencana. Masyarakat menduga bahwa korban meninggal dunia akibat dipukuli karena telah melakukan pencurian buah sawit di kebun milik Jontoni Harianja (61).
“Kepala Desa bersama masyarakat Unit 6 sudah membuat surat pernyataan bahwa warga tidak satupun warga yang melakukan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Pihak kelurga menduga ada keterlibatan dua oknum polisi yang bertugas di Polres Bungo yang diduga adanya indikasi supaya permasalahan ini tidak dibuka secara transparan.
Dengan adanya dugaan kaitan keterlibatan 2 oknum anggota Polres Bungo tersebut pihak keluarga kembali mendatangi Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Anggota piket berasumsi pada waktu itu bahwa korban meninggal dunia dikeroyok atau dipukuli oleh masa, sehingga anggota piket Waktu itu membuat Laporan Polisi Model “A”
Namun pihak keluarga sudah melakukan langkah-langkah hukum lainya demi mencari kebenaran dari peristiwa akibat meninggalnya kakak kandung dari Fahri atas nama Imam Sidik.
“Kami pihak keluarga berharap Institusi Polri bisa membuat peristiwa hukum ini agar transparan didalam penanganan peristiwa meninggalnya abang kami,” harapnya. (Ado)







