SIDAKPOST.ID, TEBO – Aktivis Tebo Rio Black minta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera menindak tegas tanpa pandang bulu maraknya aktivitas tambang emas ilegal (Peti), yang menggunakan alat berat di wilayah Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, pada Rabu (29/04/2026).
Rio Black juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap para pelaku Peti) yang dinilai sudah merusak eko system lingkungan secara masif, bahkan sebut Rio aktivitas tambang ilegal tersebut semakin mengkhawatirkan, pasalnya tidak hanya merusak eko sstem juga berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“ Fenomena ini harus segera ditindak tegas karena penggunaan alat berat dalam tambang emas ilegal jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan merajalela, ” pinta Aktivis Rio, dengan tegas.
Imbuh Rio, bahwa diduga adanya keterlibatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, dalam aktivitas Peti dimaksud.
Diminta agar hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, juga dipertanyakan peran aparat di tingkat Kepolisian Sektor khususnya Polsek Rimbo Ulu.
” Diduga adanya kelalaian atau bahkan indikasi pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung selama ini. Dipertanyakan peran Polsek Rimbo Ulu apakah ini murni kelalaian atau ada dugaan lainnya hal ini perlu dibuka secara transparan.” Kata Rio Black.
Dikatakannya, agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat jika ditemukan adanya pelanggaran. Melihat kondisi yang semakin parah ini diharapkan bahwa penanganan serius sangat dibutuhkan. Kerusakan lingkungan akibat Peti sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan berdampak luas Pemkab Tebo untuk tidak tinggal diam.







