SIDAKPOSTID, BUNGO – Camat Bathin III Novi Satria, S. Sos menghimbau masyarakat di wilayah kerja nya untuk menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.
Imbauan ini bentuk komitmen bersama, untuk mewujudkan Bungo ” Zero Peti “. Sebagaimana yang digaungkan oleh Kapolres Bungo.
Demikian pula, surat edaran Bupati Bungo bernomor 540/548/SDA, Bupati meminta agar para camat memerintahkan lurah, rio, kepala kampung, dan ketua RT untuk mengedukasi serta mengingatkan masyarakat agar menghentikan segala bentuk kegiatan PETI, terutama yang melibatkan penggunaan alat berat.
Bersamaan dengan itu, Camat Novi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait, turun langsung ke lokasi penambangan emas tanpa izin dibeberapa titik, untuk memberikan himbauan dan larangan kegiatan PETI, Kamis (12/6).
Dalam kegiatan itu, pihak nya juga membentang spanduk tentang larangan aktivitas PETI. ” Stop Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sekarang Juga ! Melanggar UU No. 4 Tahun 2009 Di Ancam 10 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar. Tentang Mineral dan Batu Bara serta Merugikan Negara dan Dapat Merusak Lingkungan. Ayo Sama-sama Berantas !!!
” Sebelumnya kami juga sudah memerintahkan seluruh datuk Rio (Kepala desa red) memberikan himbauan kepada warga nya terkait aktifitas PETI diwilayah masing-masing,”Ujar Camat (jul)








