SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo terus mendorong pelaku usaha setempat mendapat perlindungan jaminan sosial.
Hal itu di sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Kamis (6/11) pagi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala DPMPTSP, Ir Safrizal, Sekretaris Muhammad Husni Thamrin, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan (PTSP), Muhammad Fathoni, Kabid Informasi, Pengaduan, Pembinaan dan Pengendalian, Yurnalis.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja para pelaku usaha.
Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Afriawanto, mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting, bagi para pekerja rentan khususnya pelaku usaha.
Perlindungan, Kata Denis, merupakan bentuk hadirnya negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja khususnya para pelaku usaha dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.
” Perlindungan ini merupakan amanat bahwa menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja di semua sektor. Perlindungan diberikan untuk menjamin keberlangsungan usaha saat terjadi risiko kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja,”Kata Denis.
Lebih lanjut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat, stabil, serta mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem baru.








