DPRD Bungo dan Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif

Suasana rapat harmonisasi dua Ranperda Inisiatif antara DPRD Kabupaten Bungo dan Kanwil Kemenkumham Jambi di Gedung Utama Lantai Dua Kanwil Jambi. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO — DPRD Kabupaten Bungo bersama Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, Rabu (29/10/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bungo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, perangkat daerah terkait, unsur Kejaksaan Negeri Bungo, BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Penasehat Disabilitas, tim penyusun naskah akademik, serta tim perancang dari Kemenkumham Jambi.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi besar atas kolaborasi legislator dan eksekutif daerah dalam proses penyusunan regulasi — menekankan pentingnya penyamaan persepsi untuk memastikan Ranperda yang disusun tidak hanya legal formal, tetapi juga memenuhi standar regulasi nasional serta memenuhi kepentingan masyarakat.

Dua Ranperda yang dibahas pada rapat tersebut adalah: pertama, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang bertujuan menjamin perlindungan bagi tenaga kerja formal maupun informal di Kabupaten Bungo. Kedua, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas — sebagai upaya memberi payung hukum terhadap hak penyandang disabilitas agar akses terhadap layanan publik, pendidikan, dan peluang kerja lebih layak dan adil.

Baca Juga :  Wabup Bungo Hadiri Rakerda dan Seminar Kewirausahaan Karang Taruna
Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harmonisasi ini dilakukan agar rumusan dua Ranperda tersebut selaras dengan perundang-undangan yang berlaku, menghindari tumpang tindih regulasi, serta menjamin implementasi yang sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat. Rapat berlangsung kondusif, dengan diskusi yang konstruktif antara seluruh pihak terkait.

Melalui langkah harmonisasi ini, DPRD Bungo berharap dua Ranperda inisiatif segera disahkan, sebagai bagian dari komitmen membangun regulasi daerah yang kredibel, bermanfaat, dan berpihak kepada masyarakat — terutama pekerja dan penyandang disabilitas. (Sri)