Begini Cara Dandim 0416/ Bute Mediasi Dengan Suku Anak Dalam

Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu H.S, Saat Lakukan Mediasi Dengan, SAD Kampung Pasir Putih Pelepat Ka. Bungo Jambi.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah kantor Polsek Pelepat di Serang oleh, Suku Anak Dalam (SAD) Kampung Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu H.S, melakukan mediasi dengan SAD, untuk tidak lagi melakukan aksi serupa.

Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu H.S, dikonfirmasi mengatakan, kemarahan warga SAD Pasir Putih Pelepat, karena denda sebesar Rp 40 juta, tidak dibayar oleh Suku Anak Dalam (SAD) dari Merangin, karena konflik antara keduanya yang sudah lama terjadi, dan yang baru beberapa bulan juga terjadi tak kunjung selesai.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Tebo Mediasi, PT TPIL Bayar 2 Miliar Dana Kompensasi

“Kami TNI, berupaya agar semua permasalahan antara kedua belah pihak bisa diselesaikan, agar tidak terjadi lagi aksi yang serupa. Setelah kami beri pemgertian, akhirnya warga SAD, yang menyerang Polsek membubarkan diri, ” ungkap Dandim.

Agar tidak terjadi aksi susulan, Prajurit Kodim di perbantukan mengamankan Polsek. Diharapkan semua permasalah konflik antara kedua Suku Anak Dalam tersebut bisa terselesaikan.” Ya sedapat mungkin TNI, akan membantu stabilitas keamanaan agar tetap kondusif,” ujar Letkol Inf Wahyu H.S.

Baca Juga :  Gawat, Diduga Aliran Sesat, Mau Ketemu Tuhan Bayar Sejuta

Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP. Januario Jose Morais, mengatakan, kelima SAD yang terkena tembakan petugas, sudah di rawat di RSUD, dan keluarga dari SAD, yang ditembak sudah berada di rumah sakit.

“Untuk menetralisir agar tidak terjadi aksi serupa, petugas kita, dan BKO Brimob Merangin, bersama personil Kodim 0416/Bute, berjaga di Mapolsek, kini situasi sudah aman dan kondusif. Keliman warga SAD akan kita obati sampai sembuh,” terang Kapolres. (zek)